Di Nyinyir Soal APK Tiang Listrik dan Pohon Bawaslu Sawahlunto Sikat Habis Tanda Gambar Tak Sesuai Aturan

- 24 Januari 2024, 15:44 WIB
Seorang petugas Satpol PP tengah melakukan pencopotan tanda gambar caleg Pemilu 2024 yang terpasang di sebatang pohon. Bawaslu Kota Sawahlunto memfokuskan penertiban dilakukan untuk tanda gambar APK terpasang di tiang listrik dan terpaku di pohon.
Seorang petugas Satpol PP tengah melakukan pencopotan tanda gambar caleg Pemilu 2024 yang terpasang di sebatang pohon. Bawaslu Kota Sawahlunto memfokuskan penertiban dilakukan untuk tanda gambar APK terpasang di tiang listrik dan terpaku di pohon. /Indra Yosef/Pikiran Rakyat/PRMN/Konten Padang/
KONTEN PADANG - Bawaslu Kota Sawahlunto babat habis ratusan alat peraga kampanye (APK) tanda gambar berbagai caleg peserta pemilu yang terpasang di pohon dan tiang listrik pada ruas jalan utama dan jalan desa. Tindakan ini sebagai upaya Bawaslu untuk menertibkan APK tersebut yang nyata-nyata melanggar aturan penempatan APK yang diperbolehkan sesuai PKPU No.20 Tahun 2023 Perubahan Atas PKPU  No.15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.
 
Ketua Bawaslu Junaidi Hartoni kepada Pikiran Rakyat PRMN Kontenpadang.com di Sawahlunto, Rabu, 24 Januari 2024, mengatakan, penertiban dilakukan dengan menurunkan 20 orang tim eksekutor dari POL PP, 2 orang Dinas Perhubungan, di kawal Anggota Polri, TNI, tim koordinasi pihak Bawaslu dengan KPU Sawahlunto.
 
Dikatakan, penertiban APK dipimpin langsung Ketua Bawaslu Junaidi Hartoni dan Anggota Mitsu Pardede dengan melibatkan seluruh kekuatan lembaga ad hoc seperti Ketua Panwascam Talawi Romi Andi dan anggota, Ketua Panwascam Barangin Arneli dan anggota, Ketua Panwascam Lembahsegar Edy Reflan dan anggota, serta Ketua Panwascam Silungkang Ponidi. Terlihat juga ikut serta anggota KPU Evildo Ramante.
 
"Untuk info saja, Kekuatan personil yang turun kelapangan kami bagi 5 tim, 4 tim untuk masing-masing kecamatan dan 1 tim khusus untuk membersihkan jalur jalan utama atau protokol. Hasil penertiban yang kami peroleh belum dihitung, tapi diperkirakan seluruhnya berjumlah sekitar ratusan alat peraga kampanye berupa tanda gambar caleg." Ungkap Junaidi Hartoni.
 

APK Penertiban Boleh Diambil Kembali

Tumpukan tanda gambar APK caleg Pemilu 2024 bertumpuk di halaman kantor Bawaslu Kota Sawahlunto. Bagi yang ingin mengambil kembali di perbolehkan datang ke Sekretariat Bawaslu di Kelurahan Lubangpanjang.
Tumpukan tanda gambar APK caleg Pemilu 2024 bertumpuk di halaman kantor Bawaslu Kota Sawahlunto. Bagi yang ingin mengambil kembali di perbolehkan datang ke Sekretariat Bawaslu di Kelurahan Lubangpanjang.
Kini, hasil barang bukti hasil penertiban yang di copot dari tiang listrik dan pohon yang dipakai tersebut diamankan di Bawaslu Kota Sawahlunto. Menurut Junaidi Hartoni,  bagi para pemilik tanda gambar tersebut yang ingin mengambil kembali APK-nya dipersilahkan untuk mendatangi kantor Bawaslu. 
 
Tim koordinasi dari Pol PP langsung diketuai  Akmal Weris Kabid Trantib, dan Tri Buana Pamong Praja Ahli Muda. Kemudian Sigit Kurniawan Kabid LLAD dan Pengujian Sarana. Operasi penertiban akan berakhir sekitar pukul 16.00 WIB petang ini. Dari pantauan dilapangan, seluruh jalan utama dan jalan desa terlihat sudah bersih dari atribut partai yang terpasang ditiang listrik, tiang telepon, dan pohon yang terpaku.
 
"Untuk jumlah totalnya yang ditertibkan saat ini belum bisa kami hitung rinci ya, Insyaallah setelah kami hitung satu persatu lalu diplenokan baru ketahuan jumlah hasil penertiban ini. Dan kepada para peserta pemilu yang APK-nya terkena penertiban boleh diambil kembali ke Bawaslu setelah kami dokumentasikan." Pungkas Junaidi Hartoni, sambil menambahkan ucapan terima kasih atas koordinasi yang baik kepada seluruh tim yang turun.***

Disclaimer: Bijaksanalah dalam membaca konten ini! Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda yang merasakan gejala depresi sehingga ada dorongan untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental. Anda dapat menghubungi layanan konseling terdekat di Kota/Kabupaten Anda.

 

Editor: Indra Yosef


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x