Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024 Berakhir Hari Ini Kuota Masih Kurang Warga Kurang Minat ?

- 20 Desember 2023, 11:52 WIB
Anggota PPK Kecamatan Lembahsegar Kota Sawahlunto hadapi kendala kurangnya minat tenaga KPPS untuk Pemilu 14 Februari 2024 mendatang. Berkemungkinan jika tak memenuhi kuota pendaftaran akan diperpanjang akan
Anggota PPK Kecamatan Lembahsegar Kota Sawahlunto hadapi kendala kurangnya minat tenaga KPPS untuk Pemilu 14 Februari 2024 mendatang. Berkemungkinan jika tak memenuhi kuota pendaftaran akan diperpanjang akan /Indra Yosef D./Pikiran Rakyat/PRMN/Konten Padang//

KONTEN PADANG - Jelang pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI 14 Februari 2024,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto melakukan seleksi penerimaan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) dimasing-masing desa/kelurahan.

Namun, hingga batas akhir pendaftaran hari ini, 20 Desember 2023, masih ada pendaftar calon anggota KPPS yang belum memenuhi kuota yakni, masing-masing 7 orang anggota  KPPS untuk satu TPS. Hal ini dialami Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Lembahsegar, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.
 
Ketua PPK Lembahsegar, Yudi Hernaldi, kepada Pikiran Rakyat PRMN Kontenpadang.com didampingi Anggota PPK Nusyirman, dan Muhammad Ridho Gunawansah, Anya Mauro Genesita, mengatakan, hingga batas akhir pendaftaran rekrut KPPS Pemilu 2024 hari ini, masih ada kendala belum terpenuhinya kuota pendaftar di masing-masing KPPS yang jumlahnya 7 orang untuk satu TPS.
 
 
Di utarakan Yudi Hernaldi, adanya kekurangan minat dalam pendaftaran KPPS tersebut terjadi dibeberapa TPS desa/kelurahan seperti di TPS II Kelurahan Pasar hingga hari ini baru 1 pendaftar, kemudian TPS II Kelurahan Tanahlapang masih kurang 1 orang. Lalu TPS III Desa Lunto Barat pendaftar hanya 4 orang dan TPS IV yang mendaftar 5 orang.
 
Kekurangan kuota juga terjadi di TPS V Desa Lunto Timur tercatat hanya 5 pendaftar dan TPS VI masih 6 orang pendaftar. Seterusnya TPS III Desa Kubang Tangah juga tercatat 6 pendaftar dan masih kurang minimal 1 orang. Di TPS III Kelurahan Kubang Sirakuk tercatat 4 yang mendaftar. 
 
Selanjutnya kekurangan juga terjadi di TPS I Kelurahan Kubang Sirakuk Utara kekurangan 4 pendaftar tercatat baru hanya 2 pendaftar calon KPPS. Begitu juga di TPS III Kelurahan Aur Mulyo yang  mendaftar dihari terakhir ini hanya 3 orang. Dan di TPS II Kelurahan Air Dingin masih belum mencukupi karena tercatat baru ada 4 pendaftar.
 
"Jika hingga batas waktu hari ini pukul 18.00 WIB masih belum ada calon KPPS yang mendaftar, maka PPK menunggu koordinasi dari KPU apakah ada perpanjangan waktu atau bagaimananya. Tapi sesuai Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023 menyebutkan KPU Kabupaten/Kota melalui PPS dapat melakukan penunjukan terhadap masyarakat yang memenuhi sarat di wilayah kerja PPS yang memenuhi sarat sebagai KPPS" ungkap Yudi.
 
"Untuk Lembahsegar kebutuhan KPPS sebanyak 332 orang untuk 46 TPS yang tersebar di 5 desa dan 6 kelurahan. Pendaftaran dimulai dari 11-20 Desember 2023. Sarat usia calon KPPS 17 tahun berijazah SLTA. Penelitian administrasi dilakukan 11-22 Desember, pengumuman 23-25 Desember, tanggapan masyarakat 23-28 Desember, dan pengumuman hasil 29-30 Desember 2023. InsyaAllah penetapan KPPS 24 Januari dan pelantikannya 25 Januari 2024 " pungkas Yudi.
 
Sesuai ketentuan masa kerja KPPS selama satu bulan 25 Januari sampai 25 Januari 2024. Mereka mendapatkan honor sebagai KPPS Rp 1.2 juta untuk posisi ketua, dan Rp 1,1 juta untuk anggota.**
 
 
 
 

Editor: Indra Yosef


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x