Bawaslu Sawahlunto dan Panwascam Barangin Raih Penghargaan Pembuatan Video Simulasi Sengketa Pemilu

- 12 Desember 2023, 10:33 WIB
Bawaslu Sawahlunto dan Panwascam Barangin Raih Penghargaan Pembuatan video sosialisasi simulasi sengketa Pemilu 2024 dari Bawaslu Sumbar  di  Padang, 11 Desember 2023.
Bawaslu Sawahlunto dan Panwascam Barangin Raih Penghargaan Pembuatan video sosialisasi simulasi sengketa Pemilu 2024 dari Bawaslu Sumbar di Padang, 11 Desember 2023. /Indra Yosef D./Pikiran Rakyat/PRMN/KontenPadang/. /
KONTEN PADANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat berikan apresiasi kepada Bawaslu Kota Sawahlunto dan Panwascam Barangin, atas prestasi dan inovasinya memproduksi video sosialisasi simulasi penyelesaian sengketa proses Pemilu yang akan berlangsung 14 Februari 2024 mendatang.
 
Ketua Bawaslu Sawahlunto Junaidi Hartoni didampingi Sekretaris Bawaslu Maghfirawati Aldila dan stafnya Fira Indra pagi ini mengatakan, semalam, Senin 11 Desember 2024 pihaknya memperoleh penghargaan atas karya Bawaslu Sawahlunto memproduksi rekaman visual media sosialisasi simulasi proses penyelesaian sengketa proses Pemilu yang diselanggarakan Bawaslu Sawahlunto.
 
Dikatakannya, penghargaan tersebut diserahkan komisioner Bawaslu Vifner,S.H, M.H dan dihadiri sejumlah undangan dari Bawaslu Kabupaten/kota lainnya yang juga memperoleh penghargaan yang sama. 
 
 
Dalam hal ini Bawaslu Kota Sawahlunto memperoleh penghargaan terbaik 4 memproduksi video simulasi penyelesaian sengketa antara peserta dengan penyelenggara Pemilu ( OSPP). Sedangkan Panwascam Kecamatan Barangin memperoleh terbaik 5 memproduksi video penyelesaian sengketa antar peserta pemilu 2024. 
 
Di sampaikan Junaedi di Hartoni, hasil produksi video tersebut bertujuan untuk mengedukasi warga terutama para peserta Pemilu 2024 jika terkait dengan proses penyelesaian sengketa Pemilu nanti. Dengan adanya video sosialisasi ini, lanjut dia, akan memudahkan masyarakat dan kontestan Pemilu memahami teknis sidang ajudikasi pelanggaran pemilu.
 
"Selain untuk alat sosialisasi mengenai proses persidangan pelanggaran Pemilu bagi peserta dan kontestan pemilu, juga menjadi bahan edukasi bagi kalangan internal Bawaslu dan Panwascam." Pungkas Junaidi Hartoni.** 

Editor: Indra Yosef


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah