Teruji, Ini Cara Bebas dari Jeratan Pinjaman Online, Ikuti Langkah demi Langkah

- 2 Juli 2024, 12:32 WIB
ilustrasi pinjaman online
ilustrasi pinjaman online /Pixabay/Bru-nO

PADANG RAYA NEWS - Pinjaman online (pinjol) memang menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam pengajuan dana. Namun, kemudahan ini terkadang justru menjerumuskan penggunanya ke dalam lilitan hutang. Bunga tinggi, biaya tersembunyi, dan penagihan agresif bisa membuat situasi keuangan Anda semakin memburuk.

Trik Jitu Bebas dari Pinjol

Jika Anda saat ini terjebak dalam pinjaman online, jangan panik. Berikut langkah-langkah yang bisa Anda ambil untuk bebas dari jeratan pinjol:

1. Hentikan Pengambilan Pinjaman Baru

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah berhenti mengambil pinjaman online baru untuk menutupi pinjaman lama. Ini seperti lingkaran setan yang tidak akan ada habisnya. Alih-alih menyelesaikan masalah, Anda malah akan terjebak dalam hutang yang semakin besar.

Baca Juga: Berikut Beberapa Ide Bisnis Modal Kecil bagi Pemula, Bisa jadi Inspirasi Anda

2. Catat dan Konsolidasikan Hutang Pinjol

Langkah selanjutnya adalah mengumpulkan data pinjaman online Anda. Buatlah daftar yang mencantumkan nama platform pinjol, jumlah pinjaman awal, bunga, tenor pinjaman, biaya tersembunyi (jika ada), dan total cicilan per bulan. Dengan melihat daftar ini secara keseluruhan, Anda bisa mengetahui gambaran utang secara menyeluruh dan membuat rencana pembayaran yang lebih terstruktur.

3. Hubungi Penyedia Pinjol

Setelah memiliki daftar pinjaman, langkah selanjutnya adalah menghubungi satu per satu penyedia pinjaman online (pinjol) yang Anda gunakan. Jelaskan kondisi keuangan Anda saat ini dan niat Anda untuk menyelesaikan hutang. Beberapa penyedia pinjol mungkin menawarkan program restrukturisasi hutang berupa penurunan bunga, perpanjangan tenor, atau pengurangan denda keterlambatan.

4. Waspada Penipuan

Ketika Anda sedang dalam kesulitan keuangan, Anda mungkin rentan menjadi target penipuan. Hindari tawaran pihak yang menjanjikan penghapusan hutang pinjol dengan biaya tertentu. Biasanya, skema ini justru akan menambah beban keuangan Anda.

5. Cari Bantuan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)

Jika menghadapi kesulitan dalam bernegosiasi dengan penyedia pinjol atau mengalami tindakan penagihan yang tidak fair, Anda bisa mencari bantuan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menangani masalah pinjaman online. LSM ini dapat membantu Anda dalam melakukan mediasi dengan penyedia pinjol. Beberapa LSM yang bisa Anda hubungi antara lain Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) atau LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).

Baca Juga: 5 Tempat Kuliner Terbaik di Kota Padang, Semuanya Menyajikan Makanan yang Enak, Wajib Dicoba

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah