Bak Langit dan Bumi, Ini Perbedaan Kekayaan Bupati Pasbar Hamsuardi dan Wakilnya Risnawanto

- 7 Juni 2024, 09:39 WIB
e-LHKPN KPK
e-LHKPN KPK /Irfan Dt Sampono

PADANG RAYA NEWS - Total harta kekayaan Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi dan wakilnya Risnawanto bisa disebutkan bak ibarat bumi dan langit. Begitulah kira-kira yang bisa menggambarkan perbedaan harta kekayaan mereka.

Seperti diketahui, pasangan ini dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar, pada 26 Februari 2021.

Berdasarkan LHKPN terakhir 2022, selisih total harta harta kekayaan Hamsuardi dan Risnawanto sangat signifikan.

Total harta kekayaan Hamsuardi sebanyak Rp 817.129.381, berarti hanya 9,4 persen dari total harta kekayaan Risnawanto yakni Rp 7.696.958.000.

Baca Juga: Momen Kedekatan TNI dengan Masyarakat Papua Melalui Layanan Kesehatan

Jumlah harta kekayaan Hamsuardi itu sendiri terdiri dari 2 tanah dan bangunan, satu unit excavator dan harta bergerak lainnya Rp 510.000.000.

Sementara Kas dan setara Kas Rp 323.055.279, maka sub total harta kekayaannya senilai Rp 1.948.055.279. Sedangkan Hutang nya senilai Rp 1.130.925.898.

Saat awal menjabat, Hamsuardi mempunyai total harta kekayaan Rp 622.500.000 berdasarkan pada pelaporan LHKPN 26 April 2021.

Namun untuk pelaporan terakhir di tahun 2023, Hamsuardi hingga kini belum tampak melaporkan total harta kekayaan terakhirnya di e-LHKPN.

Baca Juga: 14 Mitos Yang Dikaitkan Dengan Hewan Kurban Idul Adha

Total Harta Kekayaan Risnawanto

Jumlah harta kekayaan Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto terdiri dari 6 tanah dan bangunan, 5 unit mobil, 3 unit excavator, 3 unit sepeda motor dan harta bergerak lainnya senilai Rp 428.600.000.

Sementara Kas dan setara Kas Rp 1.464.358.000, maka sub total harta kekayaannya senilai Rp 7.918.958.000. Sedangkan Hutang nya senilai Rp 372.000.000.

Kemudian harta kekayaan Risnawanto saat menjabat, mempunyai total harta kekayaan senilai Rp 5.230.294.707 berdasarkan pada pelaporan LHKPN 15 Maret 2021.

Berbeda dengan Hamsuardi, Risnawanto sebagai pejabat negara telah mencatatkan total harta kekayaan terakhirnya di tahun 2023 pada e-LHKPN yakni senilai Rp 7.966.580.000.

Baca Juga: Jasa Marga Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana Longsor dan Banjir di Kabupaten Agam

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Asas transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran para penyelenggara negara menjadi kunci agar mereka terhidar dari menikmati harta yang tidak sah saat menjadi pejabat negara.

Penyampaian LHKPN, wajib dilakukan selama menjabat secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya. Sehingga akan ada LHKPN terbaru dari para pejabat dan juga Kepala Daerah.***

Dapatkan info menarik seputar Pasaman Barat dan info terupdate lainnya hanya di Padangrayanews.com (Pikiran Rakyat)

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah