OTT Buang Sampah Sembarangan di Kota Padang Diharapkan Meningkatkan Kesadaran Warga

29 Juni 2024, 13:27 WIB
Ilustrasi sampah dibuang sembarangan. /Pixabay/

PADANG RAYA NEWS - Kota Padang sedang memasifkan gerakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) bagi pelaku pembuang sampah sembarangan. Melalui hal itu, kesadaran warga untuk membuang sampah di tempat yang sudah ditentukan meningkat.

Dalam beberapa waktu belakangan, OTT terhadap pelaku pembuang sampah sembarangan memang masif dilakukan Tim Gabungan Pemerintah Kota Padang. Oknum yang didapati membuang sampah tidak pada tempatnya ditindak dan diberikan pembinaan.

Di kelurahan Ganting Parak Gadang misalnya, masyarakatnya sudah 70 persen menggunakan jasa LPS. LPS adalah Lembaga Pengelola Sampah terutama bagi warga yang berhalangan tidak punya waktu mengumpulkan sendiri sampahnya ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) terdekat.

Dengan adanya LPS tersebut, diharapkan di setiap RT/RW pada masing-masing kelurahan dapat meningkatkan ketertiban dalam pengumpulan sampah ke TPS. Hal itu tentu diharapkan dapat menghapus keberadaan TPS liar.

Baca Juga: Sikola Lapau STISIP Imam Bonjol Padang, Wadah Berliterasi

Pemko Padang Rutin Gelar OTT Buang Sampah Sembarangan

Kasi P3 Satpol PP Kota Padang, Efrizal menyebut bahwa Tim Gabungan Pemko Padang yang tersebar di kecamatan rutin melakukan operasi untuk memastikan tidak ada lagi oknum pembuang sampah sembarangan.

"Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pembuangan sampah sembarangan. Untuk saat ini oknum yang kena OTT diberikan pembinaan dan pemahaman," katanya.

Dijelaskannya, Tim Gabungan Pemko Padang selalu rutin melakukan operasi di sejumlah titik rawan TPS liar yang ada di daerah tersebut.

"Tujuannya untuk memastikan tidak ada lagi warga yang membuang sampah di TPS liar tersebut. Untuk memastikannya, kita menyiapkan tim yang sewaktu-waktu dapat melakukan OTT terhadap oknum pembuang sampah sembarangan," pungkasnya.

Baca Juga: Persatuan Ulama Muda Sumbar Mendukung Penuh Kapolda Sumbar dalam Mengusut Tuntas Kematian Afif Maulana

Total TPS Resmi di Kota Padang

Berdasarkan data DLH Kota Padang, total TPS resmi di Kota Padang terdapat sebanyak 141 TPS yang tersebar di 11 Kecamatan. Warga pun diminta untuk memaksimalkan keberadaan TPS resmi untuk membuang sampah sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, yaitu dari pukul 17.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB.***

Editor: Fauzaki Aulia

Tags

Terkini

Terpopuler