Tidak Ingin Negara Kalah Oleh Mafia, Mahasiswa Padang Geruduk Kejati Sumbar

- 31 Mei 2024, 18:55 WIB
Aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat oleh organisasi kepemudaan di Kota Padang.
Aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat oleh organisasi kepemudaan di Kota Padang. /

 

"Kami menginginkan Kejaksaan Tinggi Sumbar menindak tegas dan cekatan dalam menindaklanjuti kasus penggunaan lahan seluas 650 hektar yang dilakukan oleh Khairunnas jelas merugikan masyarakat Kab. Solok Selatan dan menyebabkan sumber daya alam di Kab. Solok Selatan hanya dinikmati oleh segelintir penguasa di era kepemimpinan Khairunnas." desak Dzikry Hutabri yang menjabat sebagai departemen pergerakan SEMMI Padang.


Tak hanya itu, massa aksi juga menuntut kejaksaan tinggi untuk mendesak kejaksaan negeri Kab. Solok Selatan mempercepat penyelidikan kasus korupsi Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) sebanyak 7,1 milyar di daerah Solok Selatan.

 

"Kami mendesak berbagai pihak terkait dan aparat penegak hukum merespon kasus yang telah terjadi di solok selatan untuk ditindaklanjuti secepat dan mendorong oknum-oknum yang berada dalam lingkup kasus ini untuk diadili seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia." tambahnya.


Salah satu perwakilan HMI Diksi UIN Imam Bonjol Padang, Sulton Taufiq, juga berkomentar bahwa pihaknya sangat menyayangkan ketidak tegasan aparat penegak hukum atas seluruh kasus yang terjadi di Kab. Solok Selatan yang telah mencederai dan menzhalimi masyarakat dan menuntut transparansi atas penanganan kasus tersebut kepada masyarakat.

 

"Kami sangat menyayangkan lalainya penindakan terhadap sejumlah kasus yang terjadi di Solok Selatan terutama yang dilakukan oleh Bupati Solok Selatan yang telah mencederai dan menzhalimi perasaan masyarakat Solok Selatan. Maka dari itu, aksi yang kami lakukan sebagai bentuk keresahan kami sebagai masyarakat terhadap berbagai penindakan kasus petinggi di negeri ini yang seolah selama ini dilalaikan. Kami tidak menginginkan adanya transaksi di belakang yang menjadikan kasus ini menghilang dan tidak ditindaklanjuti. Kami ingin Kajati terbuka dan transparan kepada masyarakat dalam penanganan kasus ini.

 

Adapun 6 tuntutan yang diajukan dalam aksi tersebut diantaranya:

Halaman:

Editor: Mery


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah