KNPI Kota Pariaman Dukung Legislatif Dorong Pergantian PJ Walikota Ke Kemendagri

- 22 Mei 2024, 10:52 WIB
KNPI Kota Pariaman / Istimewa
KNPI Kota Pariaman / Istimewa /Padang Raya News
PADANG RAYA NEWS - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pariaman Aldino Husnaidi mendukung penuh DPRD Kota Pariaman untuk melakukan penggantian PJ Walikota Pariaman ke Kemendagri, Rabu, (22/5/2024).
 
“Kami meminta kepada anggota DPRD Kota Pariaman untuk menurunkan PJ Walikota Pariaman, karena diduga terbukti melakukan pelanggaran invesibel hand terkait penggunaan anggaran belanja pegawai di lingkungan Pemko Pariaman tahun anggaran 2024", Ujarnya. 
 
Dalam SK bernomor 21/900/2024 tersebut, para kepala OPD hanya mengelola keuangan, selaku PA gaji dan belanja pegawai, Sementara untuk kegiatan, tidak diberikan wewenang dalam SK tersebut.
 
"Secara aturan tidak ada keterlibatan kepala daerah soal keuangan, itu adalah tanggung jawab OPD masing-masing, baik untuk belanja rutin dan belanja kegiatan," ungkapnya. 
 
Dikatakan, jika hal itu terus berlangsung, OPD tidak dibekali belanja kinerja dan kegiatan, seluruh sendi Kota Pariaman akan runtuh, karena tujuan adanya pemerintahan daerah adalah melangsungkan pelayanan dan kegiatan kepada masyarakat dengan anggaran berbasis kinerja.

Editor: Randra Afrizal Sandra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah