Dibuka Juni 2024, Ini Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK

- 26 Mei 2024, 16:25 WIB
Ilustrasi CASN
Ilustrasi CASN /BKN

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK

Nah bagi pendaftar CPNS, berikut syarat-syarat umum yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar. Persyaratan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Berikut rinciannya:

1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika melamar
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan lain yang ditetapkan oleh PPK

Baca Juga: Nayla Purnama Sukses Perankan Vina di Film Vina: Sebelum 7 Hari, Berikut Profilnya

Sementara itu, bagi pendaftar PPPK, berikut syarat pendaftaran yang harus diperhatikan. Syarat ini diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK adalah sebagai berikut:

1. Usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tidak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK.

Itulah syarat pendaftaran bagi CPNS dan PPPK, semoga bermanfaat.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah