Proyek Revitalisasi Pengembangan KHAS Ombilin Heritage Hotel Terkendala Rekomendasi Kemendikbudristek

- 10 Januari 2024, 18:18 WIB
Gedung Cagar Budaya Kantor PT Bukit Asam Pertambangan Ombilin Sawahlunto akan disulap jadi hotel heritage bintang lima
Gedung Cagar Budaya Kantor PT Bukit Asam Pertambangan Ombilin Sawahlunto akan disulap jadi hotel heritage bintang lima /Indra Yosef/Pikiran Rakyat/PRMN/Konten Padang//

KONTEN PADANG - Pekerjaan proyek revitalisasi pengembangan KHAS Ombilin Heritage Hotel PT Bukit Asam (Tbk) di Sawahlunto, Sumatera Barat, masih terkendala kaena belum keluarnya rekomendasi dari Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Kemendikbudristek. Namun kemajuan pekerjaan non cagar budaya bangunan tiga lantai eks Kantor Perencanaan UPO baru sekitar 30 persen.

Pihak kontraktor pelaksana PT Wijaya Karya  Bangunan Gedung Tbk (WIKA Gedung) mengeluhkan kurangnya minat pekerja lokal untuk kerja lembur yang jadi kendala pencapaian target secara keseluruhan pekerjaan yang dilakukan saat ini.
 
Manager proyek Hotel Ombilin Heritage tahap II PT WIKA Gedung Asnul Rizal mengungkapkan, kendala untuk memacu target khusus untuk penyelesaian kamar hotel di gedung eks perencanaan PT BA UPO tiga lantai dibagian belakang kantor induk, bisa dipacu dengan cara kerja lembur. Tetapi kendalanya sekitar 20 persen dari sekitar 40 pekerja lokal hanya bisa lembur 1 hingga 2 kali dalam sepekan.
 
 Asnul Rizal menambahkan, pihaknya butuh pekerja bisa kerja lembur cukup sampai pukul 21.00 WIB,  Kalau soal kemampuan mereka dalam menyelesaikan pekerjaan dinilai cukup baik. Cuma diminta lembur mengejar untuk mengejar target justru banyak tidak sanggup, inilah kelemahannya pekerja lokal yang gajinya sesuai standar lokal Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu per harinya.
 
Meski demikian, disebut Rizal, akhir Januari ini, pekerjaan pasangan batu bata di bangunan tiga lantai eks kantor perencanaan UPO sudah terpasang 100 persen, dan sebelum Ramadhan fasat sudah ter-cover. Begitu juga bangunan mushalla ditarget akhir Januari strukturnya sudah selesai dan di Februari sudah terpasang secara keseluruhan.
 
Terkait pekerjaan pembuatan bangunan mushalla di depan gedung tiga lantai, ini merupakan hasil relokasi mushalla yang sebelumnya berada di bagian area gedung utama kantor PT BA UPO yang akan dibangun swimming poll atau kolam renang.
 
Untuk pekerjaan lainnya seperti bangunan aula atau hall kondisinya masih dalam status pembongkaran untuk membuat kembali rencana pembaruannya ditempat yang sama, cuma disain interiornya dirubah dan sekarang masih tahap pembongkaran area plafon, dinding penyesuaian ke disain yang baru dengan kapasitas tampung sekitar 150 orang.
 
Aula Atau hall yang dibangun nantinya akan terhubung ke ruang hotel di gedung utama yang berada dibagian depan (Kantor PT BA UPO) dan ke bagian ruang hotel di gedung belakang bangunan tiga lantai eks kantor perencanaan. Di target, pekerjaan aula, bangunan tiga lantai dan mushalla siap bulan Mei 2024 nanti. 
 

Rekomendasi Kementerian Belum Keluar Ada Apa ? 

Gedung tiga lantai non cagar budaya yang kini tengah dikerjakan oleh PT WIKA Bangunan Tbk
Gedung tiga lantai non cagar budaya yang kini tengah dikerjakan oleh PT WIKA Bangunan Tbk

 
Lainnya, lanjut Asnul Rizal, 6 objek bangunan yang direvitalisasi tahun ini diawali pekerjaan kantor perencanaan tiga lantai, aula dan mushalla. Sedangkan bangunan induk kantor UPO, Wisma W14 (rumah dokter), W15 dan W16 belum bisa dikerjakan terganjal belum terbitnya rekomendasi hingga hari ini dari Kemendikbudristek melalui Direktorat Perlindungan Kebudayaan. Sedangkan untuk revitalisasi Gedung Pusat Kebudayaan (GPK) juga tidak jelas kabarnya.
 
Mengkonfirmasi persoalan itu, Pikiran Rakyat PRMN Konten Padang, petang ini, coba menghubungi Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III, Undri, melalui  telepon petang ini. Beliau menjawab, rekomendasinya saat ini lagi on process di Direktorat Perlindungan Kebudayaan untuk pendudukan konsep perlindungan cagar budaya yang akan di revitalisasi, jangan sampai salah dan harus dilakukan secara hati-hati serta memenuhi tahapan-tahapannya karena sudah jadi bagian dari Warisan Dunia UNESCO.
 
"Jadi bukan berarti sengaja untuk memperlambat dan menghalangi, tetapi demi ke hati-hatian bagaimana mendudukkan konsep perlindungan cagar budaya yang akan direvitalisasi tersebut karena bangunan ini sudah menjadi bagian WTBOS  yang sudah ditetapkan sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO." Tutur Ka Balai Undri.
 
Menurut Kadis Kebudayaan dan Permuseuman Hilmet, rekomendasi izin renovasi khusus bangunan heritage kantor PT BA UPO dan rumah dokter serta beberapa rumah lainnya dari Kemendikbudristek  memang belum turun. Sepengetahuannya, rekomendasi akan turun jika kelengkapan perencanaan teknis, rencana kerja dan kajian dampak cagar budaya sudah dipenuhi.
 
Sisi lain menyoal rekomendasi renovasi GPK juga belum bisa dilakukan karena masih ada garis polisi yang dibentang di lokasi bangunan terbakar tahun lalu itu belum dibuka. Apakah hanya karena itu sebagai penyebab ? untuk mengetahuinya, GM PT BA Pertambangan Ombilin Yulfaizon saat dihubungi via WhatsApp, 10 Januari 2024 petang,
 mengirimkan jawaban tulisan " Yaa Kando, masih menunggu hasil investigasi dari kepolisian dan pencabutan police line" ungkapnya.
 
Pihak Kepolisian Resor Sawahlunto belum terkonfirmasi kenapa hasil investigasi belum ada kelarnya, dan pita garis polisi belum dicabut setelah sekian lama, sehingga bisa diduga akan menganggu target penyelesaian revitalisasi GPK tersebut setelah GPK terbakar tanggal 03 Nopember 2022 silam. Padahal gedung tersebut sangat dibutuhkan warga untuk berbagai kegiatan pertemuan dan lain-lain.
 
Pimpinan Proyek Sarana Penunjang (P2SP) PT BA Tri Sandadi, Kamis 30 November 2023 di Sawahlunto mengatakan, Proyek revitalisasi bangunan hotel ini sepenuhnya dibiayai PT Bukit Asam Tbk. Untuk tahap ke dua ini membangun 58 kamar terdiri 11 kamar di gedung induk PT BA UPO, 33 kamar di bangunan berlantai tiga eks kantor perencanaan UPO, 5 kamar eks rumah dokter, 4 kamar wisma W15 dan 5 kamar W 16 yang dikerjakan PT WIKA Gedung dengan nilai kontrak Rp 36.9 miliar, dan selesai 30 Oktober 2024 nanti.***
 
 

Editor: Indra Yosef


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x