Simak! Pembayaran Jalan Tol Bakal Berubah, Begini Penjelasan Menteri PUPR

30 Mei 2024, 11:56 WIB
Kendaraan di pintu tol menuju luar kota. /Foto : Jasa Marga

Padangrayanews.com, Jakarta - Dahulu saat ada jalan tol pertama di Indonesia dengan nama Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) pembayarannya melalui cas atau penyerahan uang langsung ke petugas yang berjaga.

Kemudian setelahnya muncul cara pembayaran yang baru yaitu dengan menempelkan kartu yang dinamakan dengan e-toll di pintu gerbang masuk dan keluar.

Nah, kini hadir pola pembayaran baru yang dikenal dengan sebutan nirsentuh yang merupakan sistem pembayaran jalan tol yang memungkinkan kendaraan melintas di jalan tol tanpa perlu berhenti untuk membayar secara manual di gerbang tol.

Sistem ini merupakan inovasi yang bertujuan meningkatkan efisiensi, efektivitas, keamanan, dan kenyamanan dalam penggunaan sistem pembayaran jalan tol di Indonesia.

Dalam hal ini, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memastikan penerapan sistem transaksi tol nontunai nirsentuh Multi Lane Free Flow (MLFF) akan dimulai secara bertahap.

Hal ini disampaikannya pada acara The 19th Intelligent Transport System Asia Pasific Forum di Kota Jakarta, pada hari Selasa (28/05/2024).

Menurutnya, pelaksanaan MLFF akan dimulai dengan tahapan Single Lane Free Flow (SLFF) dengan barrier dan tapping (hybrid) dan dilanjutkan dengan masa transisi di mana SLFF diterapkan dengan barrier.

"Pada tahap selanjutnya SLFF akan beroperasi tanpa barrier dan MLFF diterapkan secara penuh," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Padangrayanews jaringan Pikiran-rakyat.com.

Dikatakan Basuki, bahwa penerapan SLFF akan dimulai di Jalan Tol Bali Mandara dan terus bakal diperluas ke sejumlah ruas tol lainnya.

Sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) ucap Basuki, MLFF yang merupakan wujud inovasi digitalisasi pembayaran tarif tol ini akan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan tol karena meniadakan antrean pada gerbang tol.

"Tidak adanya kendaraan yang berhenti di gerbang tol juga diharapkan akan mengurangi polusi udara. Pada saat sistem juga tidak akan ada penambahan biaya atau perubahan tarif tol," tandasnya.

Editor: Ruswan

Tags

Terkini

Terpopuler